Grace Tahir Bungkam Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rafael Alun
N/A • 12 May 2023 09:53
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil pihak swasta Grace Dewi Riady atau biasa dikenal Grace Tahir, Kamis (11/5/2023). Usai diperiksa, Grace Tahir memilih untuk bungkam.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan Grace Tahir dipanggil sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni dua pihak swasta Albertus Katu dan Timothy William T serta pensiunan Imam Pamudji. Mereka semua diharap kooperatif dalam kasus ini.
Grace enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus Rafael. Grace memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari pengembangan, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapat dari tidak pidana korupsi.