28 July 2023 07:13
Komisi Pemerasan Korupsi akan mengagendakan pertemuan dengan Panglima TNI, Laksamana Yudho Margono untuk membahas penanganan kasus korupsi yang menjerat kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Pertemuan tersebut khususnya membahas kerjasama MoU pembentukan tim koneksitas, guna dapat bersama-sama melakukan proses penyidikan dua yuridiksi berbeda, militer dan sipil, jika ke depannya ada anggota TNI yang terjerat kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK.
"Minggu depan, Kami akan agendakan untuk bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini, karena tidak tertutup kemungkinan bahwa ke depan hal-hal seperti ini akan terulang kembali," ungkap wakil ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK Jakarta.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan total sebelas orang. Satu di antaranya Kepala Basarnas, Henri Alfianfdi, pada Selasa (25/7/2023) siang, di Jalan Raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna Bekasi.
Dalam keterangannya, Alexander Marwata menyebut jika dalam kurun waktu 2021-2023, Henri Alfiandi bersama Letkol Afri Budi diduga menerima suap gratifikasi hingga Rp88,3 miliar hasil pengadaan barang dan jasa di Basarnas.