Usut Tuntas Pelaku Teror Terhadap Aktivis BEM UI

7 October 2026 21:25

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) secara resmi mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror dan penganiayaan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026, Hafidz Hernanda.

Hafidz, yang akrab disapa Bapis, saat ini masih dalam masa pemulihan usai menderita cedera kepala, lebam di wajah, luka robek di bibir, serta lecet di area punggung dan kaki. Bapis menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal pada Minggu 4 Oktober 2026 sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat perjalanan pulang usai melakukan konsolidasi aksi.

BEM UI telah melaporkan insiden berdarah ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober dengan delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, serta pengancaman. Sejumlah barang bukti diserahkan, termasuk rekam medis forensik dari RS Tebet dan RS UI.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyatakan pihaknya mengutuk keras insiden kekerasan yang berujung pada percobaan pembunuhan tersebut.

"Kami BEM UI mengutuk keras tindakan penganiayaan hingga percobaan kekerasan yang menimpa kawan kami. Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini secara tegas, imparsial, dan diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," tegas Fathimah dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 7 Oktober 2026.
 



Tuntutan pengusutan tuntas ini bukan tanpa alasan. Penasihat Hukum BEM UI, Adiluhung, membeberkan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) yang memicu dugaan kuat bahwa insiden ini adalah kejahatan terencana dengan motif teror, bukan sekadar pembegalan jalanan biasa.

"Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli korban. Tidak ada upaya awal untuk mengambil motor atau barang berharga. Pelaku baru mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai. Fakta tersebut menjadi aneh apabila motivasi awalnya adalah pembegalan," urai Adiluhung.

Kecurigaan semakin menguat lantaran di lokasi ditemukan sejumlah barang bawaan pelaku yang janggal untuk aksi kriminal biasa, yakni sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan korek api.

Merespons memanasnya kasus teror terhadap aktivis mahasiswa ini, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan komitmennya untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

"Soal kekerasan terhadap mahasiswa, tentu menjadi tupoksi aparat hukum yang sedang menyelidiki. Bapak Presiden sendiri pro-demokrasi. Kita serahkan kepada aparat untuk menyelidiki apakah kekerasan itu karena aktivisme seorang mahasiswa atau kasus lain," pungkas Syahganda.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X