Polda Metro Selidiki Kasus Penganiayaan Mahasiswa UI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.

Polda Metro Selidiki Kasus Penganiayaan Mahasiswa UI

Siti Yona Hukmana • 7 October 2026 10:11

Jakarta: Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait dugaan kekerasan yang dialami Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Polisi tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kelada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam laporan itu, tertulis terlapor dalam lidik. Sedangkan, kasusnya berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan.

"Tentang pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan berencana," ujar Budi.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra. Metrotvnews.com/Damar

Polda Metro Jaya menyampaikan prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.

"Turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," kata Budi.

BEM UI melaporkan kasus penganiayaan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra, mengatakan laporan diajukan atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman. Laporan diajukan dengan persetujuan korban.

"Pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," ujar Fathimah setelah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

(Siti Yona Hukmana)