15 October 2026 14:01
Polda Jawa Timur resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan online bernama "Meow" di Surabaya ke tahap penyidikan. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak enam korban telah membuat laporan resmi dengan total nilai kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 miliar.
"Total keseluruhan yang kemarin hampir Rp4 miliar pada pelaporan pertama, dan pada pelaporan kedua ini ada penambahan korban senilai Rp1 miliar lebih." kata korban arisan, Sri Wahyuni, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 15 Oktober 2026.
Langkah hukum ini diambil setelah penyidik melangsungkan gelar perkara dan menemukan adanya indikasi kuat unsur tindak pidana.
"Polisi melakukan penyelidikan untuk melihat atau menemukan apakah betul telah terjadi tindak pidana dari peristiwa yang diduga dilakukan terkait dengan penipuan dan penggelapan tersebut. Dalam rangka proses penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa arisan tersebut dikenal dengan nama Meow dan memiliki beberapa jenis atau skema." ucap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata.