Rancang Tawuran Lewat Medsos, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

7 October 2026 18:18

Medan: Aksi tawuran antargeng motor kembali terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara. Kali ini, delapan anggota geng motor Salvador 424 ditangkap polisi, setelah terlibat tawuran di depan sebuah hotel, Kecamatan Medan Sunggal.

Aksi yang terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026, viral di media sosial. Puluhan sepeda motor terlihat berhenti di tengah jalan. Sejumlah pemuda kemudian terlibat aksi saling serang, bahkan membawa senjata tajam hingga masuk ke sejumlah gang di sekitar lokasi.

Polisi memastikan tawuran bukan dipicu kecelakaan ataupun senggolan kendaraan. Para pelaku justru diduga sengaja merencanakan bentrokan melalui media sosial.

Awalnya, anggota kedua kelompok saling berkomentar di Instagram. Aksi saling tantang kemudian berlanjut melalui pesan langsung atau DM, hingga mereka sepakat bertemu untuk tawuran.

Polisi menyebut, masing-masing geng motor memiliki admin media sosial yang berperan menghubungi kelompok lawan. Dalam kasus ini, salah seorang tersangka berinisial A disebut berperan sebagai admin sekaligus penggerak massa. Delapan pelaku yang ditangkap berusia antara 15 hingga 20 tahun. Petugas menangkap para pelaku secara bertahap di rumah masing-masing.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk celurit yang ditemukan disimpan di atas lemari rumah salah seorang tersangka.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lainnya, termasuk anggota geng motor dari kelompok lawan yang terlibat dalam tawuran. (Edy Sembiring)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X