Muhammad Husen, pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi serta pengecoran bos depot isi ulang air mineral di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap, Rabu (10/5/2023). Pelaku sempat melarikan diri sebelum ditangkap di Banjarnegara oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pelaku mengaku membunuh korban lantaran sakit hati. Selain membunuh, pelaku juga mengambil uang korban senilai Rp7 juta. Bahkan, pelaku pun tega memutilasi dan mengecor korban di dalam bangunan depot air.
"Saya sakit hati sering dipukuli, salah sedikit pasti main tangan," ucap pelaku.
Tak hanya itu, pelaku mengaku sempat mendapat ancaman jika mengundurkan diri dari pekerjaannya. Rasa kecewa yang mendalam itu mengakibatkan pelaku tega memutilasi korban.
"Saya diancam, kalau saya keluar saya yang 'dihabisi' (dibunuh)," lanjutnya.
Selama memberikan keterangan di depan polisi dan awak media, tidak ada raut penyesalan di wajahnya. Bahkan pelaku pun beralasan tidak menyerahkan diri ke polisi supaya polisi "bekerja".
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP. Ia harus menjalani masa tahanan selama 20 tahun.