20 May 2025 12:59
Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih jika proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu berlanjut ke tahap penyidikan. Namun, dia terpaksa harus menempuh proses hukum.
"Saya itu sebetulnya sedih. Karena apa? Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," ujar Jokowi, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa, 20 Mei 2025.
Jokowi menegaskan dirinya harus menempuh jalur hukum karena kasus tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan. Oleh sebab itu dia meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca: Selesai Diuji Labfor, Jokowi Bawa Kembali Ijazah SMA-UGM |