Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, seperti pelatihan, pemulihan aset korupsi, dan upaya peningkatan kerja sama internasional.
Dalam pertemuan ini, salah satu fokus utama adalah pemulihan aset dari berbagai kasus korupsi besar. Menurut Setyo, sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperkuat langkah pemulihan aset. Hal ini juga diharapkan berkontribusi pada penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang masih menunjukkan hasil kurang memuaskan dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan
Kejaksaan Agung kini memiliki badan khusus pemulihan aset untuk mendukung proses ini.
"Kami memiliki lebih dari 2.000 perkara yang sedang kami tangani, dan proses pemulihan aset akan terus kami percepat melalui koordinasi intensif dengan KPK," ujar Burhanuddin seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Rabu 8 Januari 2025.
Burhanuddin menegaskan, hubungan antara Kejaksaan Agung dan KPK tetap berjalan harmonis, meski tidak selalu terlihat di publik. Koordinasi teknis dilakukan secara rutin untuk mempercepat penyelesaian perkara. Selain itu, Satgas khusus telah dibentuk untuk mendukung percepatan penanganan
kasus besar, di luar tugas struktural masing-masing institusi.
Selain isu pemulihan aset, kedua pihak juga membahas pelatihan dan peningkatan kerja sama dengan mitra
internasional.
"Peningkatan kerja sama dengan luar negeri sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelacakan dan pemulihan aset yang berada di luar negeri," kata Setyo.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)