1 October 2025 17:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 unit kendaraan sitaan milik terdakwa korupsi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), dari Gedung Merah Putih KPK, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK, di Cawang, Jakarta Timur.
"Dari 32 unit kendaraan sitaan, terdapat 25 unit kendaraan roda empat, dan tujuh unit kendaraan roda dua. Salah satunya Mobil Ducati berwarna biru yang diduga imbalan sebagai imbalan terhadap Noel," ujar Jurnalis Metro TV Satrio Adi, dalam program Headline News Metro TV, Rabu, 1 Oktober 2025.
Belum dapat dipastikan apakah semua unit ini adalah milik dari Noel atau bukan. Karena berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel hanya memiliki lima unit kendaraan bermotor saja.
Selain terdapat barang sitaan milik Noel, KPK juga menyita beberapa aset lainnya milik 11 terdakwa kasus Korupsi kasus sertifikasi (K3). Bilamana proses hukum terhadap kasus Korupsi ini telah selesai, setelahnya barang sitaan ini kemudian akan dilelang kepada masyarakat.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)