7 October 2025 15:59
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan ini membahas penyelarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut menyoroti dana bagi hasil yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti seluruh arahan pemerintah pusat, meskipun harus menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan skema creative financing atau pembiayaan kreatif, diantaranya melalui penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund. Langkah ini diambil agar program pembangunan tetap berjalan meski terjadi penyesuaian fiskal.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga meminta izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun gedung Bank Jakarta di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), yang disambut baik oleh Menkeu Purbaya.
Purbaya menyatakan bahwa pemotongan dana bagi hasil dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan melakukan evaluasi pendapatan nasional pada triwulan kedua tahun 2026 dan berkomitmen untuk mengembalikan sebagian dana ke daerah apabila kondisi ekonomi membaik.
(Muhammad Fauzan)