Komisi III DPR Temui Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia

21 April 2025 14:35

Hari ini, Senin, 21 April 2025, Komisi III DPR RI memanggil para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia atau OCI untuk mendengar langsung kesaksian mereka terkait dengan dugaan praktik eksploitasi yang dialami saat bekerja. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan para korban yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan mereka ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
 
Menurutnya, pengakuan para mantan pemain sirkus tersebut menggambarkan perlakuan yang tidak manusiawi. Bahkan membuka kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
 
Nasir menegaskan Komisi III akan mengkaji lebih dalam apakah pada kasus ini terdapat unsur pidana yang bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau tidak.
 
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain OCI mendatangi kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 15 April 2025, lalu. Mereka antara lain tiga mantan pemain sirkus OCI yakni Ida, Vivi Nurhidayah, dan Butet.
 

Baca: Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Dipaksa Berlatih Sejak Balita

Kedatangan mereka untuk audiensi dengan Wakil Menteri HAM dan mencari hak serta keadilan akibat adanya dugaan menjadi korban eksploitasi dan penyiksaan semasa bekerja di OCI. Kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto, sejumlah mantan pemain OCI menceritakan penderitaan mereka.
 
Salah satunya Ida. Ia menceritakan dirinya dibawa oleh Oriental Circus Indonesia sejak usia lima tahun dari orang tuanya pada tahun 1976. Ia lalu dibawa ke salah satu tempat wisata binatang di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat untuk dilatih sebagai pemain sirkus.
 
Ida menceritakan dirinya disiksa dan dipukul saat salah dalam latihan. Bahkan pada tahun 1989 saat melakukan pertunjukan akrobatik Ida terjatuh hingga akhirnya mengalami patah tulang belakang.
 
“Jadi di pertengahan pelatihan itu memang seringkali suka ada perlakuan kasar gitu. Jadi semena-mena mereka saja. Seperti dipukuli. Kalau ada salah sedikit dipukul,” kata Ida pada Selasa lalu di Kantor Kementerian HAM. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)