21 April 2025 14:35
Hari ini, Senin, 21 April 2025, Komisi III DPR RI memanggil para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia atau OCI untuk mendengar langsung kesaksian mereka terkait dengan dugaan praktik eksploitasi yang dialami saat bekerja. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan para korban yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan mereka ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, pengakuan para mantan pemain sirkus tersebut menggambarkan perlakuan yang tidak manusiawi. Bahkan membuka kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Nasir menegaskan Komisi III akan mengkaji lebih dalam apakah pada kasus ini terdapat unsur pidana yang bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau tidak.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain OCI mendatangi kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 15 April 2025, lalu. Mereka antara lain tiga mantan pemain sirkus OCI yakni Ida, Vivi Nurhidayah, dan Butet.
Baca: Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Dipaksa Berlatih Sejak Balita |