Mahasiswa Unud Pelaku Pelecehan Seksual Di-DO

1 May 2025 15:26

Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali akhirnya memberhentikan secara tetap oknum mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual secara digital dengan menggunakan kecerdasan buatan atau AI. Pelecehan seksual dinilai sebagai pelanggaran berat yang berkonsekuensi pemberhentian mahasiswa.
 
Putusan pemberhentian secara tetap tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar oleh pihak rektorat. Aksi pelaku yang mengedit foto sejumlah mahasiswi dengan menggunakan AI hingga terlihat vulgar tanpa busana disebut sebagai pelanggaran etik berat. Humas Unud Bali Dewi Pascarani menegaskan pihak kampus kini telah resmi memberhentikan pelaku sebagai mahasiswa Unud Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
 
Selain itu, Dewi menyebut jumlah korban mahasiswi Universitas Udayana yang melapor sebanyak 35 orang, ditambah 2 orang hasil pelacakan Satgas PPKS sehingga menjadi 37 korban. Namun hingga saat ini para korban belum ada yang membuat laporan ke kepolisian.
 

Baca: Mahasiswi Undip Semarang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Berlumuran Darah
 
“Per Selasa, 29 Mei 2025 rektor sudah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk pemberhentian tetap mahasiswa yang bersangkutan atau pelaku kekerasan seksual di lingkungan Universitas Udayana. Sanksinya ya pemberhentian tetap itu, artinya dikeluarkanlah dari universitas Udayana. Yang dilakukan termasuk dalam pelanggaran kode etik berat sehingga sanksinya adalah pemberhentian sementara,” kata Dewi dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 1 Mei 2025
 
“Sejauh ini korban hanya ingin mengembalikan rasa aman mereka di kampus gitu. Jadi supaya pelaku diberikan sanksi,” tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)