1 May 2025 15:26
Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali akhirnya memberhentikan secara tetap oknum mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual secara digital dengan menggunakan kecerdasan buatan atau AI. Pelecehan seksual dinilai sebagai pelanggaran berat yang berkonsekuensi pemberhentian mahasiswa.
Putusan pemberhentian secara tetap tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar oleh pihak rektorat. Aksi pelaku yang mengedit foto sejumlah mahasiswi dengan menggunakan AI hingga terlihat vulgar tanpa busana disebut sebagai pelanggaran etik berat. Humas Unud Bali Dewi Pascarani menegaskan pihak kampus kini telah resmi memberhentikan pelaku sebagai mahasiswa Unud Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Selain itu, Dewi menyebut jumlah korban mahasiswi Universitas Udayana yang melapor sebanyak 35 orang, ditambah 2 orang hasil pelacakan Satgas PPKS sehingga menjadi 37 korban. Namun hingga saat ini para korban belum ada yang membuat laporan ke kepolisian.
Baca: Mahasiswi Undip Semarang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Berlumuran Darah |