4 July 2025 18:18
Jasa Raharja Wilayah Bali memastikan korban meninggal dunia KMP Tunu Pratama Jaya akan mendapatkan santunan. Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Bagian Operasi Jasa Raharja Wilayah Bali I Gusti Putu Ngurah Arga Gotama.
Arga menjelaskan, pihaknya akan jemput bola dalam memproses verifikasi santunan. "Kita akan jemput bola ke masing-masing alih waris," katanya, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Jumat, 4 Juli 2025.
Adapun untuk ahli waris korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara korban selamat akan ditanggung biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp20 juta.
Arga meminta keluarga korban untuk bersabar. Ia berharap mereka dapat menunggu hingga tim investigasi memberikan kepastian.
"Kami dari Jasa Raja mengimbau tetap sabar, menunggu kepastian dari tim investigasi. Apabila sudah ada laporan yang keluar, pasti tim dari Jasa Raja akan mendatangi setiap rumah korban," ungkapnya.
Baca juga: Arus Laut Cukup Kencang Saat KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali |