4 June 2025 14:45
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kredit Bank PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sementara itu, Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin, 2 Juni 2025 kemarin untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan dirinya mendengar adanya dugaan monopoli dan praktik tidak sehat dan berpotensi merugikan banyak orang. Mengenai potensi tersangka lain, ia meminta penegakan hukum terhadap kasus Sritex dilakukan secara akuntabel dan penuh integritas.
"Kejaksaan itu masuk ke dalam bukan tanpa data. Kalau kita mau jujur awalnya kan dilakukan penyelidikan. Lalu hasil gelar katakanlah semacam itu kemudian ditingkatkan lebih dalam lagi terkait dengan dugaan-dugaan penyimpangan yang ada di Sritex tersebut," kata Nasir dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.
"Selain penegakan hukum harus ada upaya pemulihan sehingga kemudian perusahaan bisa hidup dan kemudian bisa menampung tenaga kerja kembali," sambungnya.
Baca: Dasco Respons Tarif Sewa Hotel Menteri Rp9,3 Juta: Tak Berlebihan |