Siti Yona Hukmana • 19 September 2025 10:06
Jakarta: Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak ada unsur politis dalam proses hukum Silfester.
"Wah kita profesional aja, kita yuridis aja ya. (Dipastikan) enggak ada (unsur politis)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.
Anang menyebut saat ini Kejari Jakarta Selatan tengah berupaya untuk mengeksekusi Silfester. Prosesnya dilakukan dengan pemanggilan.
Namun, ketika ditanya keberadaan Silfester, Anang mengaku belum mengetahuinya. Anang hanya menyebut Silfester sempat mengaku sakit di rumah sakit Jakarta. Kemudian, Anang mengatakan Silfester bisa dibantarkan di RS Adhyaksa, Ceger, Jaktim bila sakit saat eksekusi.
"Ya bisa saja. Sementara waktu itu karena Di PK kan yang bersangkutan nggak hadir. Hanya ada berdasarkan surat keterangan sakitnya," ungkap Anang.
Saat ini, untuk langkah hukum selanjutnya diminta tanya ke Kejari Jaksel. Begitu pula kendala tak kunjung mengesekusi Silfester.
"Tanya nanti ke Kejari Jakarta Selatan ya. Eksekutornya, kendala teknisnya apa nanti," jelas Anang.
Baca juga: Kejari Jaksel Dipastikan telah Panggil Silfester Matutina |