KPK: Pemanggilan La Nyalla Mattalitti Tergantung Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 10:23

Jakarta: Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti kasus suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 14 April 2025. KPK menyerahkan pemanggilannya kepada penyidik.

“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

La Nyalla sampai saat ini belum pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Tessa, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.

“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ucap Tessa.

Tessa belum bisa memastikan pemanggilan La Nyalla. Publik diharap bersabar dan memberikan waktu penyidik menyelesaikan kasus ini.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)