3 June 2026 18:13
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat dalam skandal rasuah praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui tangkapan visual eksklusif program Breaking News Metro TV, Dadan tampak tertunduk dan terdiam membisu di dalam mobil tahanan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung dengan kondisi kedua belah tangan terborgol.
Keluar Gedung Bundar Pukul 17.15 WIB
Proses penahanan ini dilakukan setelah Dadan menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif oleh penyidik sejak dijemput paksa pada Rabu, 3 Juni 2026 dini hari.
Dadan baru keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 17.15 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa dan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.