Polisi Ringkus Mata Elang di Depok

15 December 2025 08:53

Mata elang atau debt collector yang menganiaya korban di Depok, Jawa Barat (Jabar) akhirnya tertangkap oleh petugas kepolisian.

Tertangkapnya pelaku ini setelah video yang memperlihatkan aksi brutal sekelompok mata elang di Jalan Raya Juanda Sukmajaya, Kota Depok viral di media sosial.

Satreskrim Polres Metro Depok dapat menangkap dua dari kawanan debt collector kurang dari 24 jam.

Peristiwa bermula ketika 11 orang mata elang menghadang mobil secara paksa dan juga menganiaya pengemudi.

Beruntung dengan bantuan warga sekitar, korban dapat diselamatkan dari kebrutalan mata elang atau debt collector.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)