Presiden Prabowo Perintahkan Kejagung Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

10 April 2026 18:50

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum tegas terhadap pelaku usaha tambang ilegal yang tetap beroperasi meski izin telah dicabut oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya dalam pidato penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jum'at 10 April 2026. 

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap negara, terlebih karena telah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang belum juga dieksekusi selama bertahun-tahun.

“Sudah ada keputusan dari MA, berapa belas tahun tidak dieksekusi. Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah Republik Indonesia, 8 tahun dia tetap melaksanakan tambang tanpa izin,” kata Prabowo, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Jum'at 10 April 2026.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan negara dan pengorbanan para pahlawan bangsa. Sebab oknum tersebut telah bertindak dengan sesuka hatinya.
 



“Dia mentertawakan Republik Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” ujarnya.

Atas kondisi itu, Presiden secara langsung menginstruksikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah hukum tegas.

“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung tegakkan hukum. Dia tidak mau kerja sama, pidanakan,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang terdampak penegakan hukum. Termasuk potensi penggunaan kekuatan finansial untuk melawan kebijakan negara.

“Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar. Semakin kita tegas membela rakyat, semakin kita akan dilawan, jangan khawatir” ujarnya.

Presiden juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara dan melindungi kepentingan rakyat.

“Kita tidak akan berhenti. Kita maju terus membela bangsa dan negara,” ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)