3 June 2024 13:22
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengungkap bahwa pembetukan Dewan Media Sosial masih sekedar wacana. Sebab, pembentukannya perlu dikaji beberapa hal.
"Apakah perlu atau tidak membentuk Dewan Media Sosial?," kata Usman dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 3 Juni 2024.
Usman menuturkan, pembentukan Dewan Media Sosial harus sesuai undang-undang, seperti Dewan Pers yang berasal dari Undang-Undang Pers. Hal ini masih dalam pembahasan.
"Kalau bentuknya jejaring bisa saja kita buat artinya ia adalah mitra pemerintah," ujar Usman.
Baca juga: Masyarakat Mesti Waspadai Rekam Jejak Digital |