Dinilai Banyak Kejanggalan, KPU Didesak Audit Forensik Digital Sirekap

7 March 2024 19:06

Publik tidak lagi bisa mengakses perolehan suara sementara Pemilu 2024 melalui laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) sejak Selasa, 5 Maret 2024, malam. Baik perolehan suara legislatif maupun capres-cawapres. 

Yang tersedia saat ini hanya berkas pindaian formulir model C hasil dari tiap-tiap tempat pemumutan suara (TPS) yang sifatnya sebagai arsip digital Pemilu.

Apakah hilangnya real count pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) mengindikasikan adanya masalah pada sistem informasi teknologi KPU RI? Terlebih setelah terjadi lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Organisasi pemantau Pemilu, Perludem menduga penghentian penayangan di situs Pemilu2024.kpu.go.id itu karena kerap salah input. "Nah kalau memang tidak sesuai hasil pembacaannya ya harusnya diperbaiki, bukan kemudian ditutup," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Jokowi, Dianggap Rusak Demokrasi


Sementara Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai hal itu jadi momentum untuk mengaudit sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya menyarankan KPU berinisiatif untuk mengaudit forensik sistem IT yang dia punya saat ini," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024

KPU RI sendiri dari awal mengatakan tujuan Sirekap untuk transparansi dan akuntabilitas. Sementara rekap manual lah yang menjadi rujukan utama.

Jika perolehan suara sementara Pemilu 2024 tidak ditampilkan lagi, bagaimana publik bisa turut memantau perolehan suara Pemilu?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)