Polisi Panggil Manajemen Perusahaan di Jaktim terkait Kebocoran Gas

Polisi melakukan pemeriksaan usai puluhan warga terdampak kebocoran gas dari salah satu perusahaan di Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (29/9/2026). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi Panggil Manajemen Perusahaan di Jaktim terkait Kebocoran Gas

Siti Yona Hukmana • 29 September 2026 16:53

Jakarta: Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Rebo memanggil pihak manajemen salah satu perusahaan (PT) di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta. Pemanggilan ini terkait dugaan kebocoran gas, sehingga menyebabkan puluhan orang keracunan.

"Baru satu orang dari pihak manajemen yang kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 29 September 2026.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait adanya puluhan warga di RT 01/RW 04 yang mengalami sesak napas. Wayan belum menyebutkan identitas maupun jabatan pihak manajemen yang telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.

"Kami masih mendalami rangkaian kejadian tersebut," ujar Wayan.

Polisi melakukan pemeriksaan usai pilihan warga terdampak kebocoran gas dari salah satu PT di Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (29/9/2026). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur.

Selain itu, Polsek Pasar Rebo masih mendata warga yang terdampak akibat insiden tersebut.

"Kami masih mencari data pasti warga RT 01/04 Kelurahan Pekayon yang terdampak dari gas amonia pabrik susu tersebut dari pengurus lingkungan," ucap Wayan.

Sebelumnya, 24 warga menjalani pemeriksaan medis setelah diduga terdampak kebocoran gas dari salah satu PT di Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi memerinci, 24 korban tersebut yakni satu korban dibawa ke RS Harapan Bunda, tiga korban di RS Tugu Ibu, dan 20 korban lainnya di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.

Peristiwa dugaan kebocoran gas tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 14.15 WIB. Seorang saksi bernama Hermanto yang berada di rumah mendengar suara ledakan dari arah perusahaan tersebut.

Saksi sempat mengira suara tersebut merupakan bunyi ban pecah. Namun, tidak lama kemudian tercium bau amoniak yang menyengat, sehingga saksi bersama warga lainnya berhamburan keluar rumah.

(Siti Yona Hukmana)