Ilustrasi kereta api. Foto: Dok. KAI.
KAI Berlakukan Tarif Khusus Mulai 12 Oktober 2026, Termurah Rp35 Ribu
Putri Purnama Sari • 11 October 2026 10:38
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan tarif khusus kereta api mulai 12 Oktober 2026. Tarif tiket ditawarkan mulai dari Rp35.000 untuk sejumlah relasi perjalanan, terutama yang terhubung dengan wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Tarif khusus ini mencakup berbagai relasi perjalanan, mulai dari Gambir-Cirebon, Pasarsenen-Cirebon, Bandung-Cirebon, hingga Cirebon menuju Tegal, Semarang, dan Purwokerto.
Pembelian tiket dengan tarif khusus dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, dan situs resmi KAI. Namun, pembelian hanya bisa dilakukan mulai dua jam sebelum keberangkatan kereta api dari stasiun keberangkatan penumpang, selama tempat duduk masih tersedia.
Daftar Tarif Khusus Kereta Api Mulai 12 Oktober 2026
Berikut daftar tarif khusus kereta api berdasarkan relasi perjalanan, nama kereta, dan kelas yang tersedia.
1. Gambir-Cirebon (PP)
- Eksekutif Rp275.000: Anggrek, Argo Lawu, Argo Dwipangga, Gajayana, Bima, Taksaka, Sembrani, Brawijaya, dan Manahan.
- Eksekutif Rp240.000: Muria dan Purwojaya.
2. Pasarsenen-Cirebon/Cirebon Prujakan (PP)
- Eksekutif Rp275.000, ekonomi Rp195.000: Gumarang, Senja/Fajar Utama Solo, Senja/Fajar Utama YK, Mataram, Jayabaya, dan Majapahit.
- Eksekutif Rp255.000, ekonomi Rp180.000: Bogowonto.
- Eksekutif Rp240.000, ekonomi Rp170.000: Bangunkarta, Singasari, Jayakarta, dan Jaka Tingkir.
- Eksekutif Rp230.000, ekonomi Rp165.000: Gajahwong.
- Eksekutif Rp220.000, ekonomi Rp155.000: Menoreh dan Progo.
- Eksekutif Rp195.000, ekonomi Rp140.000: Tawang Jaya Premium.
- Eksekutif Rp190.000, ekonomi Rp135.000: Sawunggalih.
3. Bandung-Cirebon (PP)
- Eksekutif Rp175.000, ekonomi Rp130.000: Harina dan Ciremai.
4. Cirebon-Jatibarang/Haurgeulis/Pegadenbaru (PP)
-
Eksekutif Rp80.000, ekonomi Rp60.000: Ciremai, Gunung Jati, dan Cirebon Fakultatif.
5. Cirebon/Cirebon Prujakan-Tegal/Pemalang (PP)
- Eksekutif Rp90.000, ekonomi Rp65.000: Ciremai, Gunung Jati, dan Tegal Bahari.
- Eksekutif Rp60.000, ekonomi Rp45.000: Kaligung.
6. Cirebon/Cirebon Prujakan-Semarang Tawang/Semarang Poncol (PP)
- Eksekutif Rp165.000, ekonomi Rp130.000: Anggrek, Muria, Sembrani, Brawijaya, Harina, Jayabaya, Gumarang, Ciremai, Menoreh, dan Kertajaya.
- Eksekutif Rp130.000, ekonomi Rp105.000: Tawang Jaya.
7. Cirebon-Purwokerto (PP)
-
Eksekutif Rp125.000, ekonomi Rp70.000: Ranggajati, Argo Dwipangga, Argo Lawu, Sawunggalih, Purwojaya, Manahan, dan Cakra Buana.
8. Tegal-Brebes (PP)
-
Eksekutif Rp45.000, ekonomi Rp35.000: Tawang Jaya dan Gunung Jati.
9. Tegal/Pemalang-Jatibarang/Haurgeulis/Pegadenbaru (PP)
-
Eksekutif Rp115.000, ekonomi Rp85.000: Ciremai, Tawang Jaya, dan Gunung Jati.
10. Pasarsenen-Pegadenbaru (PP)
- Eksekutif Rp145.000, ekonomi Rp105.000: Dharmawangsa Ekspres, Bangunkarta, dan Matarmaja.
Syarat dan Ketentuan Tarif Khusus Kereta Api
Sebelum membeli tiket, calon penumpang perlu memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan berikut:
- Pembelian tiket dilakukan mulai dua jam sebelum keberangkatan kereta api dari stasiun keberangkatan penumpang, selama tempat duduk masih tersedia.
- Tarif khusus tidak dapat digabungkan dengan diskon lain, kecuali untuk kategori yang dikecualikan dalam ketentuan, yakni penumpang anak berusia di bawah tiga tahun (infant), kru KA ID, pegawai perusahaan, pekerja anak perusahaan, dan pensiunan.
- Pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, dan situs resmi KAI di kai.id.
Cara Membeli Tiket Kereta Api dengan Tarif Khusus
Penumpang yang ingin memanfaatkan tarif khusus dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, atau situs resmi KAI.
Karena pembelian baru dapat dilakukan mulai dua jam sebelum keberangkatan, penumpang perlu memastikan ketersediaan tempat duduk dan tarif untuk relasi yang dituju.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif khusus kereta api, masyarakat dapat menghubungi bagian Marketing Daop 3 Cirebon melalui nomor 0811-2021-0003.