Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Damar.
Gubernur DKI Buka Peluang Anak Disabilitas Ikut Program LPDP Jakarta
Anggi Tondi Martaon • 10 October 2026 14:29
Jakarta: Gubernur Pramono Anung membuka peluang bagi anak penyandang disabilitas untuk mengikuti program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta. DKI 1 itu ingin anak disabilitas menempuh pendidikan di luar negeri.
"Jumlahnya antara 50 sampai 75, dan saya pengin di antara anak ini kalau kemudian ada LPDP untuk anak berkebutuhan khusus, mau sekolah, kuliah di luar negeri, dengan senang hati kami akan memberikan fasilitas itu," kata Pramono dikutip dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pramono menyampaikan, fasilitas itu diberikan dalam rangka menjalankan Perda DKI Nomor 4 tahun 2022. Penyandang disabilitas harus dilindungi dan dipenuhi haknya, termasuk hak pendidikan.
"Sesuai dengan peraturan gubernur pemerintah DKI Jakarta yang ada, nomor 4 tahun 2022, sebenarnya di Jakarta ini harusnya memberikan ruang fasilitas yang cukup bagi anak-anak ini," ungkap Pramono.
Menurut Pramono, Jakarta adalah kota dengan pendidikan paling inklusif dan berkeadilan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia. "Sekarang ini ada 88 sekolah luar biasa, yakni 13 sekolah luar biasa negeri, 75 sekolah luar biasa swasta," sebut Pramono.
Melalui skema Kartu Mahasiswa Jakarta Unggu (KJMU), Pemprov DKI Jakarta telah membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan hingga ke jenjang tertinggi.

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI.
"Kalau anak-anak ini memang ingin kuliah sampai dengan S1, bahkan S2, bahkan sampai S3, maka pemerintah DKI Jakarta punya yang namanya KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul," ucap Pramono.
Pihaknya juga telah mengirim 120 anak disabilitas bersama orang tua dan pelatih mereka menuju Kupang untuk olimpiade anak-anak berkebutuhan khusus.
"Pesan saya hanya satu. Anak-anak ini, berilah kesempatan untuk menampilkan apapun itu dan memberikan kebanggaan bagi orang tua, bagi keluarga, dan tentunya bagi Jakarta, apapun itu," kata Pramono.