Korban pengeroyokan petasan Maulid Nabi di Kebayoran Lama, Jaksel, Amanda Andono, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Foto: Metro TV/Damar.
Korban Pengeroyokan Petasan Maulid Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
Muhammad Adyatma Damardjati • 17 October 2026 05:18
Jakarta: Korban pengeroyokan saat memprotes petasan Amanda Andono memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang ia buat pekan lalu.
"Kedatangan saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang merupakan kelanjutan dari LP minggu lalu. Saya datang ke bagian RPT di PPA dan PPO," ujar Amanda ketika ditemui setelah memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Penyidik memfokuskan pertanyaan pada detail kronologis kejadian. Korban diminta menuliskan secara rinci peristiwa sejak kembang api mulai berbunyi hingga ia kembali ke rumah.
"Saya memberikan keterangan lebih ke detail kronologis kejadiannya. Dari awal bagaimana ada suaranya, lalu sampai saya pulang ke rumah," jelas Amanda.
Hasil visum dari RS Polri telah diterima langsung oleh penyidik. Penyidik juga melakukan sinkronisasi dengan kesaksian korban.
"Visumnya akan langsung diberikan kepada tim penyidik. Jadi saya tidak tahu hasilnya, cuma mereka tadi terlihat memastikan hasil visum," tegas Amanda.
Korban telah menyerahkan barang bukti berupa pakaian dan pakaian dalam yang dikenakannya saat malam kejadian. Barang bukti itu masih sama seperti sebelumnya.

Ilustrasi kembang api. Foto: Medcom.id.
"Barang bukti masih baju yang saya pakai waktu itu sama pakaian dalam," ujar Amanda.
Anak korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin pukul 13.00 WIB. Terkait wacana penggabungan laporan dengan korban lain, penyidik masih menunggu arahan pimpinan.
"Tadi sudah saya tanyakan apakah ada penggabungan antara kasus saya dengan kasus Sandra atau Mbak Bene. Ternyata penyidik belum mendapat arahan dari pusat," jelas Amanda.
Kasus ini bermula dari kericuhan saat acara Maulid Nabi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, awal Oktober 2026. Panitia menyalakan petasan dan kembang api hingga pukul 01.00 WIB tanpa izin tertulis. Korban mendatangi lokasi karena suara dentuman membuat anaknya yang mengidap cerebral palsy dan ibunya yang lansia mengalami kejang-kejang.