Polri Akan Panggil Artis Wulan Guritno Buntut Promosikan Judi Online

Artis Wulan Guritno. Dok. @Wulanguritno

Polri Akan Panggil Artis Wulan Guritno Buntut Promosikan Judi Online

Siti Yona Hukmana • 30 August 2023 19:02

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan Wulan untuk menyelidiki dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Vivid telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan nantinya.

"Setelah ditelusuri, itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya masih ada," ujar Vivid.

Vivid mengimbau artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban yang jatuh miskin.

Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online dipastikan bisa dijerat pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegas dia.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online. Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)