KPK Tak Akan Menahan Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Tak Akan Menahan Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Candra Yuri Nuralam • 18 August 2023 07:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menahan penyelidikan kejanggalan kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Perkara itu segera naik ke penyidikan.

"Kalau bukti cukup tidak lama-lamakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2023.

Alex belum bisa memerinci waktu pasti ekspose perkara tersebut. Dia menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak bukti.

"Telah diselidiki dari laporan masyarakat dari keterangan saksi yang dipanggil," ucap Alex.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus Eko sudah di tahap akhir. Perkara itu mengarah ke dugaan penerimaan gratifikasi.

"ED (Eko Darmanto) belum (naik ke penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.

Menurut Asep, pihaknya segera menggelar rapat ekspose menentukan kelanjutan tahapan perkara tersebut. Waktu pastinya belum diketahui.

Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)