Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan di Jakbar

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan di Jakbar

Media Indonesia • 11 July 2023 11:14

Jakarta: Polisi menangkap lima pemuda pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial H, berinisial AA, IBF, EP, WWU, dan WWT. Mereka diduga dalang pengeroyokan terhadap H karena motif cemburu.

Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada 3 Juli 2023 di kos-kosan yang berada di kawasan Tamansari.

Bermula saat tersangka IBF mengirimkan sebuah video kepada tersangka WWT. Video itu berisi rekamam kemesraan dari pelapor IY dengan H. IY merupakan mantan pacar dari pelaku WWT.

"Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT," kata Adhi dalam keterangannya, Selasa, 11 Juli 2023.

Adhi mengatakan korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada IY. Lalu, IY pun kemudian menghubungi tersangka WWT.

Pelaku WWT semakin terbakar cemburu dan menyuruh tersangka lain untuk kembali memukuli korban. Bahkan, salah satu pelaku diketahui membawa senjata tajam.

"Tiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus tumbah bersimbah darah setelah disabet senjata tajam," ungkapnya.

IY kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kemudian, polisi menangkap para tersangka, mulai dari EP di kawasan Teluk Gong. Lalu, tersangka AA, IBF, dan WWU di terminal saat hendak melarikan diri. Terakhir tersangka WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP. Ancaman hukumannya, pidana tujuh tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)