PKS Sentil Isu 2 Poros Buat Tekan Biaya Pilpres 2024

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Medcom/Fachri Audhia Hafiez.

PKS Sentil Isu 2 Poros Buat Tekan Biaya Pilpres 2024

Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2023 11:14

Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyentil isu dua poros pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalih dua poros untuk mengupayakan pilpres berbiaya murah dinilai tak mendasar.

"Demokrasi memang perlu ongkos, tapi kalau yang diinginkan adalah biaya termurah, maka kembali saja pada pola pilpres pada zaman Orba, di mana Presiden dipilih oleh MPR. Hal yang tentu mereka tolak juga," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangan tertulis kepada Medcom.id, Minggu, 24 September 2023.

Hidayat menuturkan Indonesia sudah pernah menyelenggarakan pilpres lebih dari dua pasangan yakni pada 2004 dan 2009. Namun, tidak ada masalah dengan APBN.

Wakil Ketua MPR itu juga menekankan pada tahun-tahun tersebut tidak terjadi polarisasi dan keterbelahan pemilih. Menurut Hidayat, justru biayanya lebih besar untuk memperbaiki keterbelahan masyarakat akibat adanya polarisasi terkait Pilpres 2014 dan 2019 yang hanya menyediakan dua pasangan calon.

"Bahkan, polarisasi itu masih terasa hingga saat ini. Biaya menyembuhkan masyarakat dari pembelahan akibat polarisasi itu dirasakan lebih mahal dibanding biaya pilpres hingga putaran kedua sebagaimana terjadi pada Pilpres 2004," ucap Hidayat.

Selain itu, ia mengingatkan ketentuan UUD NRI 1945, terutama Pasal 6A ayat (4), yang lebih akomodatif terhadap adanya lebih dari dua pasangan calon dalam pilpres. Aturan itu sejatinya dihadirkan untuk merawat demokrasi konstitusional serta menghindarkan polarisasi akibat pemilihan presiden secara langsung dengan hanya dua kandidat.

"Apabila ada pihak yang memaksakan kehendak agar Pilpres 2024 diarahkan hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja, selain tidak menghormati hak rakyat untuk mendapat alternatif pilihan pemimpin yang terbaik, juga bisa dinilai sebagai tidak merawat prinsip demokrasi konstitusional," tegas Hidayat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)