Ilustrasi DPR/Medcom.id/Githa
Media Indonesia • 29 September 2023 19:39
Jakarta: Kasus perundungan (bullying) kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf meminta sekolah segera memberikan sanksi hukum terhadap siswanya yang telah melakukan perundungan tersebut.
"Tentu ada sanksi hukum yang akan dilakukan. Sebagai fungsi pengawasan seharusnya sekolah segera bisa mengeluarkan anak pelaku dari sekolah, sebagai efek jera," kata Dede saat dihubungi Jumat, 29 September 2023.
Di sisi lain, dia melihat siswa-siswa lain yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa perundungan dapat diberikan pembinaan. Proses pembinaan dapat dilakukan secara berkala.
Dede meminta Kemendikbudristek membuat langkah-langkah khusus terkait maraknya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini. Dia menegaskan saat ini telah terjadi darurat moral di dunia pendidikan Indonesia.
"Kita harus dudukkan apakah karena tidak adanya lagi pendidikan moral atau orang tua lepas tangan atau guru dan sekolah takut melaksanakan fungsi penertiban, karena banyak juga guru yang dikriminalisasi karena menegur murid," ucap dia.
Naufal Zuhdi