Pemerintah akan Tambah PMN kepada BUMN Tahun Ini

Gedung Kementerian Keuangan. Foto: Dokumen Kementerian Keuangan

Pemerintah akan Tambah PMN kepada BUMN Tahun Ini

Annisa Ayu Artanti • 13 September 2023 11:29

Jakarta: Pemerintah berencana menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2023 dan rencana pemberian PMN dalam APBN 2024 kepada sejumlah BUMN.
 
Menkeu menyampaikan, pada 2023 direncanakan ada penambahan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp42,8 triliun untuk lima BUMN dan tunai dalam bentuk cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp4,5 triliun untuk tiga BUMN, nontunai dalam bentuk konversi piutang APBN 2023 sebesar Rp3 triliun untuk dua BUMN dan nontunai berupa BMN kepada lima BUMN.
 
Sementara itu, pada 2024 direncanakan terdapat tiga BUMN penerima PMN yang akan dicairkan di awal triwulan I-2024 dan nantinya akan masuk dalam RUU APBN TA 2024.
 
Secara detail, PMN tunai di APBN 2023 akan diberikan kepada lima BUMN yaitu PT Hutama Karya (28,84 triliun), PT Perusahaan Listrik Negara (Rp10 triliun), PT Sarana Multigriya Finansial (Rp1,53 triliun), PT Len Industri (Rp 1,75 triliun), dan Perum LPPNPI/Airnav Indonesia (Rp 659,19 miliar).
 
"Hutama Karya pada 2023 ini kembali mendapatkan PMN yang signifikan yaitu Rp28,884 triliun. PMN ini sekarang dikaitkan dengan kontrak bagi BUMN Hutama Karya menyelesaikan jalan tol Sumatra tahap 1 dan tahap 2 untuk ruas Betung-Tempino-Jambi dan Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru," ujar Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Rabu, 13 September 2023.

Baca juga: Restrukturisasi BUMN Bermasalah Butuh Tiga Tahun

PMN tunai untuk 3 BUMN 

Bendahara negara itu memaparkan, PMN Tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi direncanakan sebesar Rp4,514 triliun kepada tiga BUMN yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, dan PT Bina Karya. Adapun PMN Non-Tunai melalui konversi piutang APBN 2023 diberikan kepada dua BUMN yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia sebesar Rp2,56 triliun dan PT Len Industri sebesar Rp456,25 miliar. 
 
Lebih lanjut, PMN Non Tunai dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) diberikan untuk lima BUMN, antara lain PT Brantas Abipraya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Sejahtera Eka Graha, dan PT Pertamina.
 
Sementara itu terkait PMN BUMN dalam APBN tahun depan, Menkeu menyebut pencairannya akan dilakukan pada awal tahun, tepatnya di triwulan pertama 2024.
 
"Di dalam RUU APBN 2024 yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dalam rapat Panja Asumsi Dasar dan Pendapatan Defisit serta Pembiayaan yang telah dibahas dalam Banggar, kita menyebutkan PMN pada tiga BUMN yang akan dicairkan pada awal 2024 atau triwulan I-2024," jelas Sri Mulyani.
 
Ia menyebut, pencairan PMN di awal tahun dilakukan untuk menjaga kesehatan ketiga BUMN tersebut. "Maka kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan komisi XI karena timing dari PMN ini juga menentukan dari kesehatan dari BUMN-BUMN tersebut," ucap Sri Mulyani.
 
Baca juga: Erick Thohir Dorong BUMN Lakukan Ekspansi di Sektor-Sektor Strategis

3 BUMN yang dikucuri PMN 

Tiga BUMN tersebut yaitu, pertama PT Hutama Karya sebesar Rp18,6 triliun. Menkeu mengungkapkan PMN ini diberikan karena Hutama Karya menjadi BUMN utama penyelesaian jalan tol Sumatera tahap 1 dan proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan tol Kayuagung-Palembang-Betung.
 
"Kita harapkan dengan PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek, akan makin akuntabel, sehingga tidak memasukkan PMN namun kemudian dia masuk di neraca tanpa ada kaitannya dengan proyek mana yang harus diselesaikan," imbuh Sri Mulyani. 
 
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia juga mendapatkan PMN sebesar Rp3,556 triliun dalam rangka penguatan IFG Life dan penyelesaian pengalihan dari polis-polis yang sudah direstrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
 
Selain itu, usulan PMN 2024 diberikan kepada PT Wijaya karya sebesar Rp6 triliun dalam rangka penguatan struktur modal untuk mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan.
 
"Jadi kita tetap walaupun melakukan PMN tetap ada ear mark-nya untuk proyek apa, tidak masuk di dalam neraca apalagi kalau BUMN ini sekarang masih di dalam proses restrukturisasi sehingga make sure PMN tidak hilang atau terdilusi dengan berbagai masalah keuangan dari BUMN tersebut," ujar Sri Mulyani. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)