Warga memasang spanduk penolakan penggusuran untuk perluasan area Stasiun Lempuyangan Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta: PT KAI Daop 6 Yogyakarta dikabarkan bakal melakukan perluasan Stasiun Lempuyangan di wilayah RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Perluasan itu diperkirakan akan menggusur bangunan di sekitar.
Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran Anton Handriutomo mengatakan seluruh warga menolak rencana pengosongan rumah warga di Jalan Lempuyangan dan Hayam Wuruk oleh PT KAI. Rencana penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
"Penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan akan mengusir, mengorbankan, dan mengambil hak kami yang sudah tinggal puluhan tahun," kata dia pada Kamis, 10 April 2025.
Ia mengatakan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan banyak menimbulkan permasalahan sosial, dan menghilangkan nilai-nilai budaya di wilayah kami. Menurutnya, langkah KAI akan menimbulkan permasalahan ekonomi yang bagi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan nafkah hidupnya di sana.
"Lahan di kawasan RW 01 merupakan tanah Kasultanan Ngayogyakarta, bukan merupakan aset PT KAI," kata dia.
Ia menegaskan warga tetap ingin bertahan tinggal di Jalan Lempuyangan karena memiliki Surat Keterangan Tanah yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut selama puluhan tahun di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta. Ia menuding pihak KAI arogan untuk merealisasikan rencana itu.
"Sifat arogansi dan kesewenang-wenangan PT KAI dalam menyampaikan rencana tersebut ke warga dengan menggunakan kekuatan kekuasaan dan tidak manusiawi sehingga menimbulkan ketakutan, kekawatiran dan trauma di warga," kata dia.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan rencana penataan Stasiun Lempuyangan sebagai bentuk komitmen akan upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam Aktiva Tetap Perusahaan sekaligus sebagai komitmen untuk mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api.
Ia mengatakan ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan emplasemen Stasiun Lempuyangan masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI yang dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.
"Selain itu, tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan sehingga harus dilakukan peningkatan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang melalui penataan," ujarnya.
Feni berujat setiap harinya Stasiun Lempuyangan memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ dan menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ. Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di Stasiun Lempuyangan. Data ini menunjukkan, Stasiun Lempuyangan melayani total sebanyak 15.643 penumpang per hari.
Menurut dia, keberadaan Stasiun Lempuyangan sebagai salah satu akses gerbang masuk yang strategis ke Kota Yogyakarta yang menjadi destinasi favorit masyarakat baik untuk pendidikan, bekerja, bisnis, dan tentunya wisata. Atas dasar itu ia menyebut diperlukan pengembangan dan perluasan kapasitas area stasiun yang menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penumpang dan hal ini membutuhkan lahan yang memadai.
"Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)," ucapnya.