Koordinasi Polisi Indonesia dan Kamboja terkait judi/Metro TV/Siti/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 14 April 2025 11:34
Jakarta: Jajaran Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja. Khususnya, dalam mengatasi permasalahan judi online (judol) hingga online scam, yang kerap menimpa warga negara Indonesia (WNI).
"Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (gambling online, scamming online, phising, cracking)," kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada Metrotvnews.com, Senin, 14 April 2025.
| Baca: 29 WNI Terlibat Judol dan Online Online Scam Dipulangkan, Polri: Mereka Ditangkap di Filipina |