Antonius Kosasih dan Yoory Corneles Ajukan Praperadilan, KPK: Itu Hak Mereka

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Antonius Kosasih dan Yoory Corneles Ajukan Praperadilan, KPK: Itu Hak Mereka

Candra Yuri Nuralam • 11 April 2025 16:04

Jakarta: Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan eks Direktur Utama PT Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah tak masalah dengan upaya hukum tersebut.

“KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak konstitusionalnya melakukan gugatan praperadilan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Jumat, 11 April 2025.

Kedua orang itu menggugat penetapan tersangka dari penyidik KPK terhadap mereka. Lembaga Antirasuah menyatakan siap melawan gugatan itu.

“KPK akan menghadapi dan mengawal prosesnya melalui biro hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Gugat KPK Secara Praperadilan


Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia KPK atas penetapan tersangka terhadapnya.

Gugatan Kosasih masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Maret 2025. Klasifikasi perkaranya yakni pengujian keabsahan penetapan tersangka.

Gugatan itu terdaftar dengan Nomor Perkara 50/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pengadilan sudah menetapkan sidang waktu sidang perdananya yakni pada Selasa, 15 April 2025.

Sementara itu, gugatan Yoory Corneles masuk pada Kamis, 27 Maret 2025. Klasifikasi perkaranya yakni pengujian keabsahan penetapan tersangka dari KPK.

Yoory berkali-kali dijadikan tersangka oleh KPK. Sejatinya, dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sejumlah lahan di Jakarta. Sebagian perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Gugatan Yoory di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dengan Nomor Perkara 51/Pid.Pra/2025/ PN JKT.SEL. Pengadilan sudah menetapkan waktu sidang perdana yakni pada Rabu, 16 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)