Ketua DPP NasDem Willy Aditya/Medcom.id/Kautsar
M Sholahadhin Azhar • 8 April 2025 20:06
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyambut baik usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan pemerintah. Hal itu dinilai langkah progresif untuk penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.
"Saya pikir usulan ini adalah langkah yang progresif. Artinya, kita tidak lagi diskriminatif terhadap latar belakang seseorang," kata Willy di Padang, Sumatra Barat, dikutip Selasa, 8 April 2025.
Kementerian Hak Asasi Manusia mengusulkan agar Polri menghapuskan SKCK. Menteri HAM, Natalius Pigai, menilai syarat SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Menurut Willy, warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama termasuk mencari pekerjaan, sehingga tidak bisa terhalangi oleh syarat SKCK. Apalagi, setiap warga binaan sudah menjalani hukuman saat mereka mendekam di lembaga pemasyarakatan.
Baca: Advokat Diajak Konsisten Melindungi HAM |