Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli Jika Diminta Hakim

Presiden ketujuh Jokowi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli Jika Diminta Hakim

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 11:28

Jakarta: Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan menunjukkan ijazah asli kepada publik. Hal itu dilakukan jika diminta oleh hakim dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Jokowi diperiksa terkait tudingan ijazah palsu.

"Ijazah nanti akan dibuka pada saat diminta oleh hakim," kata Jokowi dikutip dari Breaking News Metro TV, Selasa, 20 Mei 2025.

Selama ini, Jokowi enggan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Jokowi hanya menunjukkan ijazah asli kepada sejumlah wartawan.
 

Baca juga: Diperiksa Polisi, Jokowi Dicecar soal Ijazah SD hingga Kuliah


Hal itu dilakukan Jokowi pada 16 April 2025 di Solo, Jawa Tengah (Jateng). Namun, Jokowi melarang para jurnalis mendokumentasikan ijazah aslinya tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan alasan Jokowi tidak memperlihatkan ijazah asli kepada publik. Hal itu dinilai tidak menyelesaikan persoalan tudingan ijazah palsu.

"Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)