Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 21 May 2025 22:16
Jakarta: Kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia sudah lebih dari 80 persen. Anggota DPR Fraksi NasDem, Shadiq Pasadigoe, mengingatkan agar proses amnesti bisa dilakukan secepat mungkin.
"Melihat kondisi di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan sangat penuh, sedangkan polisi sekarang ini sedang melakukan penangkapan-penangkapan terhadap preman-preman di seluruh Indonesia, tentu muaranya nanti akan menghuni penjara," ungkap Shadiq saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) dan Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Shadiq mengatakan operasi penangkapan preman yang gencar dilakukan belakangan ini juga akan menambah penghuni penjara. Sementara kondisi penjara sudah sangat penuh.
"Ditambah lagi yang baru ditangkap sekarang ini, itu kondisinya akan jauh lebih menyedihkan lagi di lapas," ujarnya.
Baca juga: Willy Aditya Minta Ditjen AHU Laksanakan Program Pelayanan Hukum secara Efektif |