Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Arga Sumantri • 21 May 2025 22:10
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum bekeja efektif dalam melaksanakan kebijakan dan program pelayanan hukum.
"RDP kali ini membahas efektivitas kebijakan dan pelaksanaan program pelayanan hukum yang menjadi tugas kedua direktorat jenderal tersebut," ujar Willy dalam RDP Komisi XIII DPR dengan Ditjen AHU dan Ditjen KI Kementerian Hukum, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Komisi XIII, kata Willy, ingin melihat evaluasi kinerja, capaian program, hingga inovasi yang telah dilakukan selama ini. Forum itu penting sebagai wadah evaluasi dan klarifikasi berbagai isu strategis terkait layanan hukum publik.
Willy meminta penjelasan mendalam mengenai capaian, tantangan, dan langkah inovatif yang telah dilakukan Ditjen AHU dan Ditjen KI dalam aspek pelayanan maupun digitalisasi layanan.
Baca juga: NasDem Pertanyakan Ide KPK Tambah Dana Parpol |