Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Aditya Surya Dharma (kiri). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 12 January 2025 21:31
Yogyakarta: Sebanyak enam anggota Polresta Yogyakarta diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY. Keenamnya diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan warga Semarang, Jawa Tengah, Darso, yang berujung kematian.
"Ada enam anggota Gakkum (diperiksa Bidpropam) termasuk kanitnya," kata Kepala Polresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma pada Minggu, 12 Januari 2025.
Enam anggota Polresta Yogyakarta tersebut bertugas di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas. Namun, Aditya tak menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng sebagai pihak yang menerima laporan.
"Nanti biar dari penyidik Polda Jateng saja yang menjawab. Kami intinya mendukung penyelidikan atau bahkan penyidikan," ujarnya.
Baca: Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Polresta Yogyakarta |