Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 13:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (A), pada Kamis, 9 Januari 2025. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
"Saksi BTP alias A didalami terkait adanya kerugaian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban Ahok kepada penyidik. Namun, usai pemeriksaan, mantan gubernur Jakarta itu sempat menyebut adanya temuan janggal semasa menjabat.
Tessa mengatakan KPK juga meminta Ahok menjelaskan permintaan dewan komisaris (Dekom) kepada direksi di Pertamina, terkait dengan pengadaan LNG. Informasi dari politikus PDIP itu sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
“Didalami juga permintaan Dekom kepada Direksi untuk mendalami enam kontrak LNG Pertamina tersebut,” ucap Tessa.
Baca juga: Setelah Ahok, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina |