Imam Muslimin alias Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin 20 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 3 November 2025 18:24
Malang: Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilayangkan oleh tetangganya, Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan pemeriksaan terhadap Yai Mim sejatinya dijadwalkan pada Jumat 31 Oktober 2025. Namun, Yai Mim absen dengan alasan sedang berada di luar kota.
“Kami sudah memanggil Yai Mim untuk klarifikasi atas laporan Sahara mengenai pelecehan seksual sudah kami lakukan pada Jumat kemarin. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena sedang berada di luar kota,” terang Yudi, Senin 3 November 2025.

Sahara di Mapolresta Malang Kota didampingi kuasa hukumnya. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Imam Muslimin dalam waktu dekat. Tapi, ia tidak bisa memastikan rencana tersebut.
“Kami masih akan menjadwalkan ulang pemanggilan Yai Mim untuk klarifikasi,” jelas Yudi.
Sementara itu, kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, membenarkan ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan tersebut. “Beliau (Imam Muslimin) masih berada di luar kota,” singkat Agustian.
Kasus yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan tetangganya, Sahara ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Perselisihan antar tetangga itu semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.
Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.