Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan

Patrick Pinaria • 29 October 2025 19:48

Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton dari berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rilis capaian kinerja pengungkapan kasus narkotika periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dalam periode tersebut, Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.

Dari seluruh kasus yang diungkap, 1.898 program rehabilitasi telah dijalankan terhadap tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba, melalui mekanisme restorative justice pada 1.422 kasus.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita selama periode satu tahun terakhir mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) narkotika berbagai jenis dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun.

Barang bukti tersebut terdiri atas:
- Shabu: 9,24 ton
- Ganja: 186,74 ton
- Ekstasi: 2.139.485 butir
- Kokain: 34,5 kg
- Heroin: 6,83 kg
- Tembakau Gorilla: 1,91 ton
- Happy Five: 1.449.827 butir
- Hashish: 132.952 gram
- Ketamine: 27,94 ton
- Happy Water: 39.703 gram
- Obat keras: 13.124.726 butir
- Etomidate: 18.009 ml
- THC: 5.531 gram
 
 

Baca: Tegas Berantas Narkoba, Presiden Prabowo: Jangan Biarkan Anak Rusak!


Dari pengungkapan seluruh barang bukti tersebut, Polri memperkirakan sebanyak 629.934.661 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pada kegiatan pemusnahan simbolis yang digelar hari ini, Presiden RI dan Kapolri dijadwalkan hadir langsung untuk memimpin pemusnahan barang bukti sebanyak 2,1 ton narkoba yang terdiri atas berbagai jenis, di antaranya:

- Shabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir (100.506 gram)
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau Gorilla: 18,4 kg
- Heroin: 1.100 gram
- Ketamine: 2.356 gram
- Etomidate: 12.429 ml
- Happy Five: 7.993 butir (2.398 gram)
- Happy Water: 27.851 gram
- THC: 5.531 gram

Usai acara rilis, seluruh barang bukti yang tersisa akan dikawal menuju PT Wastec International, Cilegon, Banten, untuk dimusnahkan sepenuhnya. Proses pemusnahan akan disaksikan oleh penyidik, jaksa penuntut umum, tersangka beserta penasihat hukum, pengamanan internal Polri (Divisi Propam), serta perwakilan tokoh masyarakat dan agama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Rosa Anggreati)