Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV
Patrick Pinaria • 29 October 2025 19:48
Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton dari berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rilis capaian kinerja pengungkapan kasus narkotika periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dalam periode tersebut, Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.
Dari seluruh kasus yang diungkap, 1.898 program rehabilitasi telah dijalankan terhadap tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba, melalui mekanisme restorative justice pada 1.422 kasus.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita selama periode satu tahun terakhir mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) narkotika berbagai jenis dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun.
Barang bukti tersebut terdiri atas:
- Shabu: 9,24 ton
- Ganja: 186,74 ton
- Ekstasi: 2.139.485 butir
- Kokain: 34,5 kg
- Heroin: 6,83 kg
- Tembakau Gorilla: 1,91 ton
- Happy Five: 1.449.827 butir
- Hashish: 132.952 gram
- Ketamine: 27,94 ton
- Happy Water: 39.703 gram
- Obat keras: 13.124.726 butir
- Etomidate: 18.009 ml
- THC: 5.531 gram
| Baca: Tegas Berantas Narkoba, Presiden Prabowo: Jangan Biarkan Anak Rusak! |