Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 07:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta baru dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tersangka sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Sultan, membeli rekening untuk menampung uang panas.
“Dibeli rekeningnya itu, yang saya ingatnya nilai seluruhnya yang dari kalau tidak salah ada tiga rekeningnya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ketiga rekening itu untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan, merupakan saudara Irvian.
“Tiga rekeningnya ya nomineenya, itu ada saudaranya, dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya membeli ya, serabutan nih,” ucap Asep.
Menurut Asep, Irvian berhasil mengumpulkan Rp69 miliar dengan menggunakan tiga rekening itu. KPK kini masih mencari kemungkinan adnaya aliran dana lain terkait perkara ini.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Baca: Noel Ebenezer Ternyata Tahu Ada Pemerasan sejak Awal Menjabat |