KPK Harap Lisa Mariana Buka-bukaan Kasus BJB

Selebgram Lisa Mariana. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Harap Lisa Mariana Buka-bukaan Kasus BJB

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 13:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa selebgram Lisa Mariana (LM), hari ini, 22 Agustus 2025. Lisa diharap bisa membantu membongkar dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan (untuk membongkar perkara),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Budi belum bisa memerinci materi pemeriksaan Lisa. Menurut dia, keterangan saksi penting untuk membantu penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus.

“Sehingga, keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

Selebgram Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK


KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)