Pemerasan Noel Ebenezer, KPK Lacak Aliran Uang Hasil Deteksi PPATK

Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman

Pemerasan Noel Ebenezer, KPK Lacak Aliran Uang Hasil Deteksi PPATK

Candra Yuri Nuralam • 23 August 2025 19:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mendapatkan informasi, terkait aliran dana pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Informasi itu berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi tersangka dalam perkara itu. “Ini juga ada dukungan dari PPATK, ya, PPTAK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2025.

Data dari PPATK itu ditelusuri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Hasilnya, KPK sudah mengetahui waktu penerimaan sampai penarikan uang peras.

“Kita lebih mudah untuk bisa menelusuri, gitu, baik itu aliran uang maupun penarikan, kemudian pengiriman, transfer, dan lain-lain,” ucap Setyo.
 

Baca: Noel Ebenezer Sembunyikan Ducati Hasil Korupsi di Rumah Anak

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)