Wamendagri Bima Arya dan Wali Kota Solo Respati Ardi.
Triawati Prihatsari • 21 October 2025 21:29
Solo: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Kemendagri bakal merevisi peraturan menteri terkait penataan aset yang dirasa sudah tidak pas diterapkan. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Pak Wali (Wali Kota Solo) memberikan masukan ada peraturan menteri tentang penataan aset yang mungkin kurang pas. Harus disesuaikan, nanti kami akan lihat akan kami kaji supaya pengelola lahan atau aset produktif pendapatmmya maksimal," ujar Bima Arya usai menggelar pertemuan dengan Wali Kota Solo Respati Ardi, Selasa, 21 Oktober 2025, di Balai Kota Solo.
Ia berharap pemerintah daerah melakukan langkah-pangkah efektif untuk menambah PAD. Termasuk salah satunya memanfaatkan aset atau lahan daerah yang produktif.
Bima mengakui, banyak menyerap masukan dari pemerintah daerah terkait penyehatan APBD. Terkait itu, ia mengingatkan Pemuda agar tidak melakukan belanja tidak penting.