Pengelolaan Ruang Udara Harus Pehatikan Aspek Lingkungan

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi. (Dok. Istimewa/Instagram @Teguhiswarasuardi)

Pengelolaan Ruang Udara Harus Pehatikan Aspek Lingkungan

Achmad Zulfikar Fazli • 7 May 2025 14:49

Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Teguh Iswara Suardi, menekankan pentingnya aspek lingkungan dalam pembahasan pengelolaan ruang udara. Selama ini, isu lingkungan tidak begitu dominan dibandingkan isu pertahanan, keamanan, serta teknologi informasi.

“Ketika kita bicara tentang ruang udara, cakupannya sangat luas. Aspek lingkungan seperti polusi udara, kebisingan, bahkan penyebaran penyakit, tidak bisa kita abaikan,” ujar Teguh dalam RDPU Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, dengan Sakti Adisasmita dan Wahyudi Hasbi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan saat masa pandemi covid-19 yang penularannya melalui udara. Begitu pula kebakaran hutan yang asapnya melintasi batas negara, seperti yang sering terjadi sampai negara tetangga. Ini menunjukkan pengelolaan ruang udara harus mencakup dimensi lingkungan.

Pengelolaan ruang udara yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan, kata Teguh, berisiko menciptakan masalah baru di masa depan. Polusi udara yang tidak terpantau akan mengganggu kualitas hidup warga. Hal itu merupakan tantangan yang perlu dijawab dalam RUU ini.

“Di banyak negara maju, konsep eco-airport bukan hanya sebatas wacana, tapi sudah menjadi standar operasional. Kita perlu mengejar ketertinggalan itu, dengan mendorong regulasi yang mewajibkan aspek lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pengelolaan ruang udara,” tegas dia.
 

Baca Juga: 

Legislator Khawatirkan Komitmen Pemerintah Atasi Masalah Lingkungan


Teguh menekankan perlunya membangun mekanisme pemantauan dan mitigasi dampak lingkungan secara konkret. “Regulasi tanpa instrumen pengawasan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Kita perlu memastikan ada indikator kinerja yang jelas, misalnya pengurangan emisi karbon dari aktivitas penerbangan dan pemantauan kebisingan di sekitar bandara,” ujar dia.

Teguh berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak hanya memperkuat aspek keamanan dan teknologi, tetapi mendukung keberlanjutan lingkungan, melindungi kesehatan publik, serta memastikan pembangunan transportasi udara yang ramah bagi generasi mendatang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)