Pelayanan kesehatan/Ilustrasi Medcom.id
Farhan Zhuhri • 28 August 2025 08:55
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pemantauan kasus campak sebagai bagian dari target eliminasi penyakit tersebut. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menegaskan langkah antisipasi dilakukan secara aktif di lapangan.
“Dalam rangka eliminasi campak, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya-upaya pemantauan secara aktif,” ujar Ani dalam keterangannya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kejadian luar biasa (KLB) campak ditetapkan apabila terdapat minimal dua kasus campak dengan hasil konfirmasi laboratorium dan memiliki hubungan epidemiologis yang bermakna berdasarkan orang, tempat, maupun waktu.
Baca: Ini Langkah Mitigasi Dari Kemenkes untuk Hadapi KLB Campak |