Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 August 2025 13:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti kuat atas dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bahan yang dimiliki Lembaga Antirasuah dipastikan bisa diuji dalam persidangan.
“Kami memiliki juga keterangan-keterangan, dokumen, maupun barang bukti elektronik terkait dengan hal tersebut. Nanti kami akan uji di persidangan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025.
Asep mengatakan KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Bukti yang dimiliki KPK diklaim banyak dan saling melengkapi. Karenanya, penyidik sangat meyakini ada dugaan korupsi dalam proses pembagian kuota haji di Kemenag.
“Karena keterangan (yang dimiliki KPK) juga tidak hanya dari satu orang,” ucap Asep.
Baca: 10 Saksi yang Dimintai Keterangan untuk Merunut Kasus Kuota Haji |